Proses II : Perencanaan - gambar terukur



Desain terukur merupakan tanggung jawab yang benar dari profesi sebagai Arsitek. Walaupun masih bersifat gambar teknik secara manual (tangan), keterangan2 dimensi dan gambar2 potongan dari bangunan, menunjukkan posisi keseluruhan dari desain yang akan dilaksanakan di lapangan.